Kamis, 18 Juni 2026 | 02:47

PESANGON PHK

Pesangon PHK Diturunkan Jadi 25 Kali Gaji, Ini Penjelasan Menaker Ida
NEWS

Pesangon PHK Diturunkan Jadi 25 Kali Gaji, Ini Penjelasan Menaker Ida

ASKARA - Pemerintah mengubah skema pemberian pesangon pemutusan hubungan kerja (PHK), setelah pengesahan Undang Undang Cipta Kerja. Total pembayaran menjadi 25 kali upah ...